Sukses

Tiga Tentara Dijadikan Tersangka Penyerangan

Mereka berinisial Praka NM, Praka JB, dan Prada MFS. Selain itu, ada empat anggota TNI lagi diduga terlibat penyerangan pos polisi di Desa Silanca, Kecamatan Lage, Poso yang berbuntut perkelahian antara TNI dan Polri.

Liputan6.com, Poso: Penyidik Detasemen Polisi Militer Poso, Sulawesi Tengah, baru-baru ini, memeriksa intensif tiga anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan pos polisi di Desa Silanca, tiga hari silam. Ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka [baca: Tentara Menyerbu Pos Polisi di Poso].

Tiga tentara dari Satuan Zeni Tempur yang diperiksa berinisial Prajurit Kepala NM, Praka JB, dan Prajurit Dua MFS. Selain tiga tersangka itu, ada empat anggota TNI lagi diduga terlibat penyerangan pos polisi di Desa Silanca, Kecamatan Lage, yang berbuntut perkelahian antara aparat TNI dan Polri [baca: Dua Polisi Korban Bentrok Masih Dirawat].

Komandan Komando Resor Militer 132 Tadulako, Palu, Kolonel Husein Malik menduga penyerangan yang melukai dua anggota Polri di pos polisi masyarakat di Desa Silanca itu sebagai aksi balas dendam. Beberapa waktu silam, dua tentara terluka dikeroyok sekelompok orang yang salah satunya anggota Polri. Husein pun berjanji menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat sesuai aturan di tubuh TNI.

Sementara di Rumah Sakit Umum Poso, kondisi dua polisi korban penyerangan, Brigadir Polisi Dua Andre Gani dan Bripda Ahmad Widodo, membaik. Untuk memulihkan luka akibat tusukan senjata tajam di lengan, paha, dan punggung, dua polisi tersebut akan dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.(ANS/Syamsuddin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini