Menurut Kepala Sub Bantuan Hukum Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang, Nusatenggara Timur, Kapten Laut Ali, saat dipergoki kapal tersebut tengah berhenti dan mematikan mesin. Hal ini menjadi pelanggaran bagi kapal berbendera asing. Karena itu, aparat TNI AL kemudian menggiring tanker bermuatan solar ilegal itu ke Pelabuhan Lantamal VII Kupang.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.