Sebenarnya bangunan asli Rutan Sinabang tak jauh berbeda dengan penjara lainnya yang berbeton kokoh. Namun, setelah bencana gempa mengguncang wilayah ini sebanyak tiga kali, semua itu tinggal kenangan. Tahun 2002 hampir seluruh bangunan retak. Kemudian gempa dan tsunami akhir Desember 2004 menghancurkan bagian depan rutan. Terakhir, gempa 28 Maret 2005 meruntuhkan sebagian besar bangunan [baca: Kota Sinabang dan Aceh Singkil Lumpuh].
Saat itu para tahanan terpaksa dipulangkan ke rumah masing-masing dengan ketentuan wajib lapor setiap hari. Setelah bangunan darurat berdiri, tahanan kembali menjalani hukuman di Rutan Sinabang. Hebatnya, meski hanya berdinding papan, tak ada tahanan yang pernah melarikan diri dari penjara tersebut.
Kendati demikian, rutan ini jelas tidak memenuhi standar keamanan sebuah penjara. Apalagi mengingat 23 tahanan yang menjadi penghuninya terlibat beragam kasus kejahatan, termasuk pembunuhan. Jadi Sukiman selaku Kepala Rutan Sinabang serta pihak terkait perlu memikirkan kelayakan penjara ini di masa mendatang.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.