Adapun dari pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil dan Mayor Jenderal TNI Bambang Darmono. Sementara pihak AMM diwakili langsung Ketua AMM Peter Feith, sedangkan dari GAM dihadiri Malik Mahmud dan Zaini Abdullah.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam di Banda Aceh ini, pemerintah sepakat untuk segera mengeluarkan peraturan tentang pembentukan partai politik lokal pada akhir tahun ini. Sementara persoalan pembubaran GAM harus dilakukan paling lambat Juli 2007.
Sementara sehubungan pemilihan kepala daerah, para perwakilan pertemuan segitiga menilai pemilihan langsung pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh berjalan relatif normal dan aman. Sebab, sejauh ini belum ada indikasi yang dapat mengancam pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan digelar pada 11 Desember mendatang [baca: Calon Gubernur NAD Mendeklarasikan Kampanye Damai].(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.