Sukses

Bandar Besar <i>Shabu</i> Ditangkap di Palembang

Seorang bandar besar shabu beromzet ratusan juta rupiah ditangkap polisi di Palembang, Sumsel. Tersangka meracik sendiri shabu di rumahnya untuk kemudian diedarkan ke hotel dan kafe.

Liputan6.com, Palembang: Seorang produsen shabu yang merangkap bandar besar pil ekstasi di Kota Palembang, Sumatra Selatan, ditangkap petugas antinarkotik dan obat-obatan berbahaya Kepolisian Daerah Sumsel, belum lama berselang. Selama menjalankan aksinya tersangka Awing meracik sendiri shabu di rumahnya di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kidul, Palembang. Untuk itu, polisi juga akan memeriksa istri tersangka karena diduga ikut mengetahui perbuatan suaminya.

Kepada polisi Awing mengaku baru tiga bulan menjadi bandar narkoba akibat usahanya yang bangkrut. Namun polisi tidak percaya lantaran tersangka ternyata memiliki keahlian yang tinggi membuat shabu.

Awalnya tersangka membeli shabu warna kuning yang harganya Rp 10 juta lalu dicuci dengan alkohol dan spiritus. Hasilnya kemudian dicampur gula batu dalam ukuran sama. Uniknya, shabu produksi Awing yang dijual Rp 65 ribu per butir itu banyak peminatnya. Dari catatan pelanggannya yang mangkal di hotel-hotel dan kafe di Palembang dan kota besar lain, omzet Awing mencapai Rp 300 juta setiap pekannya.

Sementara itu, dua anggota komplotan pemasok dan pengedar pil koplo di Lembaga Pemasyarakatan Kediri, Jawa Timur, diringkus petugas dari Kepolisian Wilayah Kediri. Terbongkarnya jaringan ini berawal dari ditangkapnya Suprianto, warga Tulungrejo, Pare, Kediri, saat memasukkan barang haram itu melalui bungkus rokok ketika membesuk tahanan. Dari pengakuan tersangka polisi kemudian meringkus Feri, pemuda asal Gampengrejo, Kediri, yang diduga sebagai bandar narkoba. Dari tangan keduanya polisi mengamankan ribuan butir pil koplo.

Kuat dugaan transaksi narkoba di dalam Lapas Kediri sudah berlangsung lama. Kepala Lapas Agus Joko Hardono saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menggelar razia di dalam penjara. Saat ini polisi tengah memburu bandar besar pil koplo yang identitasnya sudah dikenali.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.