Sukses

Dinas Sosial Meninjau Yayasan Amalillah

Dinsos Kota Bekasi menelisik Yayasan Amalillah. Pengelola Yayasan Amalillah mengaku belum mengetahui perihal pembayaran hibah sebesar Rp 15 juta kepada anggotanya.

Liputan6.com, Bekasi: Dinas Sosial Kota Bekasi mendatangi Kantor Yayasan Amalilah (YA) di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/11). Mereka melakukan survei lapangan karena yayasan tersebut mengajukan izin rekomendasi agar terdaftar di Dinas Sosial Bekasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinsos Bekasi Sri Sudiyasi membenarkan kalau YA mengajukan pendaftaran. Yayasan yang telah beroperasi sejak lima tahun ini memang belum terdaftar di Dinas Sosial setempat. Dari 14 yayasan yang terdaftar di wilayah Pondok Gede, Bekasi, nama YA tidak tercantum [baca: Amalillah Tidak Terdaftar di Dinas Sosial Bekasi].

Saat ini, anggota yayasan berharap mendapatkan dana hibah yang akan dibayar pada akhir tahun ini. Harapan serupa dirasakan anggota YA di Tangerang. Mereka berharap menerima dana hibah sebesar Rp 15 juta. Namun, staf Pimpinan Pusat YA Sumardi alias Jenggot mengatakan sampai saat ini belum mengetahui perihal pembayaran hibah tersebut.

YA memang mewajibkan warga yang ingin mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1,5 juta untuk menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk. Sedangkan yang membeli selembar meterai seharga Rp 30 ribu akan kebagian dana hibah Rp 15 juta.

Kasus YA di Tangerang mencuat Agustus silam. Beberapa warga kesal karena merasa ditipu harus membeli meterai. Mereka melaporkan yayasan yang didirikan pada 1998 dengan tuduhan penipuan [baca: Embusan "Angin Surga" Amalillah].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini