Sukses

Megawati Tak Menghadiri Pelantikan Bagir Manan

Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri tak hadir dalam pelantikan Ketua MA Bagir Manan. Wapres sedang memeriksakan kesehatan rutin di Singapura. Gus Dur tak memberikan sambutan.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri tak hadir dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan di Istana Negara, Jumat (18/5) pagi. Sebab, Wapres masih berada di Singapura untuk pemeriksaan kesehatan rutin.

Acara pelantikan berlangsung singkat. Presiden Abdurrahman Wahid yang menyaksikan pelantikan tak memberikan kata sambutan. Hadir dalam pelantikan selama 20 menit itu, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, Jaksa Agung Marzuki Darusman, Kepala Kepolisian RI Jenderal Surojo Bimantoro, dan Ketua DPR Akbar Tandjung. Sedangkan Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono tak tampak dalam pelantikan tersebut.

Bagir Manan yang juga Guru Besar Universitas Pajajaran Bandung ini, diangkat sebagai Ketua MA berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 133/M/2001 tertanggal 5 Mei 2001. Pengangkatan Rektor Universitas Islam Bandung itu sempat tertunda bersama calon lainnya, Muladi. Presiden menilai keduanya adalah masih terkait dengan Orde Baru [baca: Bagir Manan Ditunjuk Sebagai Ketua MA].

Akibat penundaan tersebut DPR gerah. Apalagi Gus Dur sempat mengusulkan untuk menggelar pemilihan ulang. Namun, keinginan Presiden ditolak. Merasa "tersiksa" dengan penundaan tersebut, Muladi akhirnya mengundurkan diri. Muladi mengaku akan berkonsentrasi di Habibie Center [baca: Muladi: Saya Mundur dari Hakim Agung].

Seusai dilantilk, Bagir mengatakan bahwa MA belum merasa perlu untuk mengeluarkan fatwa menengahi konflik Presiden-DPR menyusul dikeluarkannya Memorandum DPR. Fatwa MA harus menunggu permintaan dari pihak-pihak yang berkonflik. "MA harus tahu terlebih dahulu fatwa yang diminta," kata Bagir yang juga anggota Koalisi Nasional Ombudsman. MA juga tak akan mengeluarkan fatwa mengenai rencana Presiden mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR [baca: Bagir Manan: Fatwa MA Tak Perlu Dikeluarkan].(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini