Sukses

Mencuri Ikan, Kapal Ikan Thailand Ditangkap

KRI Lemadang menangkap kapal ikan Thailand dan sembilan awaknya di perairan Pulau Gosong Niger, Kabupaten Sambas, Kalbar. Awak kapal serta barang bukti kini ditahan di Pangkalan TNI AL Pontianak.

Liputan6.com, Pontianak: Kapal ikan Thailand berbendera Malaysia beserta sembilan awaknya ditangkap kapal perang Republik Indonesia (KRI) Lemadang di perairan Pulau Gosong Niger, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (27/10). Ketika dibekuk, kapal tersebut sedang menebar pukat dekat perbatasan Indonesia-Malaysia sehingga tak sempat melarikan diri. Apalagi kapal patroli TNI Angkatan Laut itu sempat melepaskan tembakan untuk mencegah kapal kabur.

Saat diperiksa, kapal asing ini memuat satu ton ikan hasil curian. Selain kedapatan mencuri ikan, kapal ini juga tidak dilengkapi dokumen pelayaran dan memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. Kini awak kapal dan barang bukti ditahan di Pangkalan TNI AL Pontianak. Mereka pun diproses secara hukum.

Sementara di Selat Sunda, patroli Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Banten memergoki dua nelayan asal Bone, Sulawesi Selatan yang mencuri ikan dengan menggunakan jaring troll. Dua kapal bersama tujuh awaknya saat ini dibawa ke kantor polisi setempat. Sebelum ditangkap kedua kapal nelayan ini sempat melarikan diri. Adapun penangkapan ikan dengan menggunakan jaring troll sudah dilarang Pemerintah Provinsi Banten karena dianggap merusak biota laut.(BOG/Amien Alkadrie dan Ariel Maranoes)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini