Sukses

Dusta di Balik Bisnis Sedot Racun

Klinik terapi detoks atau sedot racun tubuh kini semakin menjamur di berbagai kota besar di Indonesia. Tapi berdasarkan penelitian alat itu hanya elektrolisa air dan warna yang keluar bukan racun.

Liputan6.com, Jakarta: Akhir-akhir ini di berbagai kota besar di Tanah Air tengah menjamur pengobatan alternatif yang disebut terapi ion atau detoksifikasi. Terapi yang diadopsi dari budaya Cina ini dipercaya bisa menyedot racun tubuh hanya dengan merendam kaki selama setengah jam. Selain menyedot racun, detoks juga bisa membuat tubuh fit dan wajah lebih segar.

Detoksifikasi sebenarnya istilah kedokteran dengan maksud sebagai tindakan medis untuk mengeluarkan racun dari bagian tubuh. Kini istilah itu sangat populer seiring dengan merebaknya klinik detoks. Berdasarkan penelusuran tim Sigi SCTV, belum lama ini, klinik sedot racun banyak bermunculan di mal, pusat perbelanjaan bahkan di bilik rumah kampung. Maklum modal utamanya hanya mesin detoks yang kini diperjualbelikan secara bebas di pasaran.

Klinik detoks memang seperti sihir yang luar biasa. Hanya dengan membayar Rp 50 ribu dalam setengah jam racun yang menumpuk di tubuh konon bisa disedot hingga seember penuh. Seorang wanita yang tengah menjalani sedot racun di sebuah mal di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, berharap kulitnya bisa halus dan lemak-lemak di tubuhnya bisa lenyap.

Proses penyedotan racun berlangsung singkat. Mula-mula pasien diminta melepas semua perhiasan yang berbau logam. Konon agar proses detoksifikasi bisa maksimal. Setelah itu kaki direndam setinggi mata kaki dalam ember berisi air hangat. Air dialiri listrik bertegangan rendah yang dihubungkan dengan mesin detoks.

Selanjutnya dalam hitungan menit air di ember pelan-pelan berubah warna. Dengan muncul warna tertentu berarti kadar dan bentuk racun sudah keluar dari tubuh. Warna kemerahan dianggap racun dari persendian. Warna kehijauan adalah racun dari ginjal dan saluran kemih. Sedangkan jika ada bercak hitam menunjukkan adanya kandungan logam berat yang tersedot dari tubuh.

Tren sedot racun tubuh kini sangat digandrungi warga. Diperkirakan ada 50 ribu orang setiap harinya memakai alat ini. Maklum terapi ini juga dipromosikan bisa mengusir lebih dari 10 gangguan kesehatan mulai dari jerawat, fungsi hati dan ginjal, lemak berlebih, asam urat hingga meningkatkan kekebalan tubuh.

Kehebatan terapi ion membuat tak sedikit dokter yang berani mengadopsi ilmu sedot racun gaya Cina ini. Bahkan seorang dokter rehabilitasi medik terkemuka di Jakarta menjadi salah satu konsultan sebuah merek mesin detoks. Padahal alat ini belum teruji secara klinis bahkan Departemen Kesehatan pun tak mengakui sebagai alat medis.

Selain di mal atau klinik resmi, terapi sedot racun mulai merebak hingga ke kampung-kampung. Hanya saja detoks di rumahan biasanya sangat sederhana. Alatnya pun dirakit sendiri. Seperti alat detoks buatan Larto yang dinamai terapi resik. Nama resik adalah kepanjangan dari rendem sikil alias rendam kaki. Meski sederhana ternyata denyut setrum atau aliran listriknya lebih terasa dibanding mesin detoks merek paten.

Tidak hanya kliniknya, kini bisnis mesin detoksifikasi juga menjamur di sejumlah toko. Seorang distributor terkenal mengaku berhasil menjual hingga 200 mesin. Padahal satu mesin berikut ionizer atau kutub anoda katoda yang biasanya dicelup ke ember perendaman harganya berkisar antara empat hingga 12 juta rupiah.

Tim Sigi mencoba membeli satu mesin detoks yang diklaim sebagai buatan Amerika Serikat di sebuah klinik detoks di Mal Mangga Dua, Jakut. Alat ini kemudian diuji coba oleh seorang peneliti alat medis. Ketika alat ini dihidupkan layaknya proses detoksifikasi cuma tanpa mencelupkan kaki, setengah jam kemudian ember berisi air berubah warna-warni persis seperti yang dijumpai di klinik detoks.

Alat ini selanjutnya dibawa ke laboratorium biofisika Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur. Di kampus ini, Profesor Suhariningsih telah lama melakukan penelitian terhadap alat detoksifikasi yang juga beredar luas di Jatim. Menurut Guru Besar Fakultas MIPA Unair ini, warna merah, hijau atau kuning yang keluar dari air sama sekali bukan racun atau kotoran tubuh yang tersedot mesin detoks.

Suhariningsih berkesimpulan, alat itu hanya alat elektrolisa air yang berfungsi mengurai ion-ion logam yang ada dalam elektroda yang terendam air garam hangat. Mesin ini tak lain hanya power supply yang dilengkapi regulator untuk mengubah dan menurunkan arus listrik. Suharningsih juga mengingatkan adanya gas klorin yang dihasilkan dari proses elektrolisa air ini. "Gas klorin sangat berbahaya jika terhirup manusia," kata Suhariningsih.

Pendapat yang sama dilontarkan Profesor Iwan Darmansjah. Menurut Guru Besar Farmakologi Universitas Indonesia, sedot racun dengan cara merendam kaki di bawah aliran listrik tak pernah dikenal dalam dunia kedokteran. "Kalau memang alat ini ampuh, itu penemuan luar biasa dan patut mendapat penghargaan Nobel," kata Iwan.

Tapi pendapat itu dibantah dokter Aminudin konsultan detoks E-Puls dan Suryono seorang manajer klinik detoks. Menurut mereka mesin detoks benar-benar bisa mengaliri ion negatif yang membuat tubuh lebih sehat.

Alat detoks diakui pula telah memiliki sejumlah sertifikat internasional. Namun tim Sigi mendapati surat penolakan pemerintah kepada sebuah perusahaan mesin detoks. Menurut dokter Farid W. Husain, Direktur Jenderal Pelayanan Medik Depkes, alat ini tidak bisa dikategorikan sebagai alat kesehatan. "Klinik-klinik itu pun tidak berizin," kata Farid.

Di Jakarta klinik terapi ion memang tetap laris manis. Namun di berbagai kota di Jatim tak ada lagi klinik semacam itu yang masih beroperasi. Maklum Dinas Kesehatan setempat secara tegas telah melarang klinik detoks. Alasannya terapi ion masih diragukan manfaatnya dan alat seperti ini tidak teregistrasi di Depkes.

Bahkan Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berkesimpulan terapi ini hanya bohong-bohongan belaka seperti hasil uji laboratorium biofisika Unair. Karena itu, kata Kapolwiltabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Anang Iskandar, polisi menuduh dan menjerat penjual dan pembuat alat ini dengan Undang-undang Kesehatan, dan UU Perlindungan Konsumen, serta UU Industri. "Polisi sudah menyita mesin terapi ion dari sejumlah klinik dan pabrik mesin detoks tak berizin," kata Anang.

Penutupan usaha terapi ion ini juga serempak dilakukan di kota lain. Di Lamongan para pemilik klinik detoks juga tak boleh beroperasi. Meski ada yang sembunyi-sembunyi membuka praktik, sejumlah pemilik menyatakan sangat dirugikan dengan pelarangan ini. Kendati kontroversial, Depkes mengaku tak punya kewenangan untuk menutup dan melarang klinik serupa yang kian menjamur di pusat perbelanjaan di sejumlah kota di Indonesia.(IAN/Tim Sigi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini