Sukses

Tiga Aktivis Jarkot Ditangkap Polisi

Tiga aktivis Jaringan Kota (Jarkot) ditahan polisi saat berunjuk rasa di PN Jaksel. Mereka ditahan ketika mendesak Faturahman yang sedang menjalani persidangan kasus penghinaan kepala negara dibebaskan.

Liputan6.com, Jakarta: Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kota (Jarkot) ditahan polisi saat berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9) siang. Mereka ditahan ketika mendesak Faturahman alias Paung yang sedang menjalani persidangan kasus penghinaan kepala negara dibebaskan. Faturahman diadili setelah berdemonstrasi di Universitas Nasional tiga bulan silam dan dituduh menghina Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam aksi ini, puluhan pengujuk rasa lainnya juga berdemonstrasi menolak Surat Penghentian Penuntutan Perkara (SP3) atas mantan Presiden Soeharto. Dua dari tiga aktivis yang ditangkap adalah mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta. Sementara seorang mahasiswa lainnya adalah mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia.(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini