Dalam aksi ini, puluhan pengujuk rasa lainnya juga berdemonstrasi menolak Surat Penghentian Penuntutan Perkara (SP3) atas mantan Presiden Soeharto. Dua dari tiga aktivis yang ditangkap adalah mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta. Sementara seorang mahasiswa lainnya adalah mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia.(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.