Sukses

Guru Mesti Mendapat Perlindungan Hukum

Pemerintah dan masyarakat mesti memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang memadai kepada guru. Sebab, mereka kerap menjadi korban kekerasan, terutama di daerah konflik.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah dan masyarakat hendaknya memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan guru sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, para guru dapat melaksanakan tugas dengan baik. Saran tersebut dikemukakan Ketua Umum Forum Musyawarah Organisasi Profesi Pendidik Indonesia (FORMOPPI) Profesor Engkoswara dalam sebuah seminar bertajuk "Perlindungan Tenaga Pendidik", di Jakarta, baru-baru ini.

Engkoswara juga menyoroti soal sertifikasi profesionalisme guru. Menurut dia, kebanyakan guru di Indonesia berpendidikan setara dengan diploma dua. Itu sebabnya, ia menyarankan agar pemerintah segera membentuk sebuah direktorat jenderal yang khusus menangani masalah peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan guru.

Dengan begitu, lanjut Engkoswara, masalah SDM dan kesejahteraan guru menjadi merata di seluruh Indonesia. Terlebih lagi, kata dia, ada beberapa daerah di Indonesia dapat dikategorikan sebagai daerah konflik.(ABI/Tri Ambarwatie/Hendro Wahyudi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini