Sukses

Masjid Milik Aliran JI di Padang Disegel

Masjid Baitul Izza milik aliran Jamiyatul Islamiyah disegel ratusan warga Alang Laweh, Kota Padang, Sumbar, karena dinilai sesat. Pengurus JI berkeras akan memakai masjid itu untuk beribadah.

Liputan6.com, Padang: Ratusan warga Alang Laweh, Kota Padang, Sumatra Barat, baru-baru ini, menyegel Masjid Baitul Izza milik aliran Jamiyatul Islamiyah (JI). Langkah itu diambil setelah Wali Kota Padang, Fauzi Bahar mencabut izin mendirikan bangunan masjid berlokasi di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan itu. Mereka menuduh aliran JI sesat.

Pemasangan spanduk penyegelan disaksikan Fauzi Bahar dan Majelis Ulama Indonesia setempat. Penyegelan yang dijaga ketat aparat keamanan ini sebagai tindak lanjut protes warga saat peresmian masjid. Sementara Fauzi membenarkan perizinan dikeluarkan sesuai permohonan sebagai gedung serba guna. Tapi ternyata yang dibangun malah tempat ibadah.

Tudingan sesat itu sesuai fatwa MUI dan Surat Keputusan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Fatwa MUI Sumbar menyebutkan ajaran JI sesat karena menganggap Nabi Muhammad SAW ada dua. Salah satu rohnya ada pada Abdul Karim Jamik, pendiri ajaran tersebut. Adapun pengurus JI menganggap penyegelan itu tak sah. Pengurus pun berniat tetap menggunakan masjid tersebut.(AIS/Denni Risman)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini