Yayasan Amalillah dituding menipu dengan mengiming-imingi warga dana hibah dengan syarat super ringan. Warga hanya perlu menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk. Jumlah uang akan berlipat bila warga mau membeli meterai yang dibawa sang petugas. Baru-baru ini, sejumlah pengurus Amalillah bergerilya mencari anggota. Ratusan warga Tangerang disebut tertipu kelompok yang mengaku sebagai utusan Yayasan Amalillah [baca: Ratusan Warga Tangerang dan Pasuruan Tertipu].
Diduga, pihak yayasan berhasil menghimpun dana dari masyarakat hingga miliaran rupiah. Bahkan dana yang dihimpun disebut mencapai Rp 35 triliun. Semua itu, kata seorang pengurus yayasan, akan dibagikan kepada seluruh anggota. Dengan hanya sembilan orang staf, yayasan yang berdiri pada 1998 diduga memiliki puluhan ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di Jakarta dan Pondok Gede, Bekasi, pengurus Yayasan Amalillah membantah tuduhan menipu dengan iming-iming dana hibah jutaan rupiah. Pihak yayasan menuding ada oknum yang ingin mengambil keuntungan atas berita-berita miring yang disudutkan ke Yayasan Amalillah.
Advertisement
Secara legal, Yayasan Amalillah dilindungi hukum dan terdaftar di Departemen Sosial serta memiliki cabang di seluruh provinsi di Tanah Air. Menurut Usman bin Abdullah, staf Hubungan Masyarakat Amalillah, pihaknya bergerak di bidang pengentasan kemiskinan dan santunan anak yatim.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.