Sukses

Anggota DPRD Menculik Dua Polisi Pamong Praja

Lima perwakilan PKL di Jalan Raya Sememi, Benowo, Surabaya, Jatim, menculik dua anggota Satpol PP yang menggusur kios mereka dengan mengaku anggota DPRD. Mereka marah karena pamong praja mencabut bendera.

Liputan6.com, Surabaya: Pembongkaran sekitar 20 bangunan liar di Jalan Raya Sememi, Benowo, Surabaya Barat, Jawa Timur, berujung penculikan dan penganiayaan, baru-baru ini. Lima perwakilan pedagang kaki lima yang mengaku anggota DPRD dan intel menculik dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Benowo. Peristiwa ini terjadi karena beberapa perwakilan PKL marah lantaran angota pamong praja mencabut bendera yang terpasang di depan lokasi pembongkaran.

Maulana Muhammad, Kasan, Ismail, Mahfudz, dan Aspriks Santoso, sopir anggota DPRD II Kota Surabaya, ditangkap setibanya di Kecamatan Benowo. Dalam pemeriksaan polisi, Kasan dan Ismail, mengakui menganiaya Hasyim, anggota Satpol. Satu tersangka lain menyangkal terlibat penculikan. Malah dia balik menuding pejabat di Kecamatan Benowo hendak memeras sebelum terjadi penggusuran kios liar.

Penggusuran itu sendiri tidak mendapat perlawanan para pemilik bangunan liar karena mereka telah meninggalkan kios. Satpol membongkar kios karena para pedagang tidak mengindahkan surat peringatan. Hal ini sesuai Peraturan Daerah 17 Tahun 2003 mengenai larangan berjualan di trotoar dan daerah milik jalan.

Kini kelima tersangka ditahan di Markas Kepolisian Resor Surabaya Utara untuk diproses lebih lanjut. Mobil dinas DPRD Tingkat II yang digunakan buat menculik juga disita sebagai barang bukti.(MAK/Joy Astro dan Satyagung Indra)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.