Howard mengaskan, pemerintah dan rakyat Australia sangat tidak puas dengan keputusan pembebasan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu [baca: Ba`asyir Menghirup Udara Bebas]. Menurut dia, Ba`asyir adalah orang yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 88 warga Australia dalam serangan bom di Bali, 4 tahun silam.
Tidak hanya pemerintah, warga Australia yang menjadi korban maupun kerabat korban Bom Bali I juga kecewa dengan keputusan pembebasan Ba`asyir. Mereka menganggap pemerintah Indonesia tidak mengindahkan derita yang dialami para korban.
Ba`asyir masuk bui satu tahun silam. Lelaki berjenggot putih itu divonis dua tahun enam bulan penjara karena terbukti terlibat dalam peristiwa bom Bali dan bom Marriott [baca: Ba`asyir Divonis Dua Setengah Tahun].(ICH)
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.