Sukses

Australia Tidak Puas Atas Pembebasan Ba`asyir

Pemerintah dan rakyat Australia menganggap pembebasan Abu Bakar Ba`asyir sebagai kegagalan sistem hukum di Indonesia. Pemerintah Indonesia dinilai tak mengindahkan penderitaan keluarga korban.

Liputan6.com, Darwin: Pemerintah Australia dan sejumlah korban Bom Bali tahun 2002 kecewa dengan pembebasan Abu Bakar Ba`asyir. Mereka menganggap pembebasan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu sebagai kegagalan sistem hukum di Indonesia. Demikian dikatakan Perdana Menteri John Howard di depan parlemen Australia, Rabu (14/6).

Howard mengaskan, pemerintah dan rakyat Australia sangat tidak puas dengan keputusan pembebasan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu [baca: Ba`asyir Menghirup Udara Bebas]. Menurut dia, Ba`asyir adalah orang yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 88 warga Australia dalam serangan bom di Bali, 4 tahun silam.

Tidak hanya pemerintah, warga Australia yang menjadi korban maupun kerabat korban Bom Bali I juga kecewa dengan keputusan pembebasan Ba`asyir. Mereka menganggap pemerintah Indonesia tidak mengindahkan derita yang dialami para korban.

Ba`asyir masuk bui satu tahun silam. Lelaki berjenggot putih itu divonis dua tahun enam bulan penjara karena terbukti terlibat dalam peristiwa bom Bali dan bom Marriott [baca: Ba`asyir Divonis Dua Setengah Tahun].(ICH)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.