Sukses

Bagir Manan Ditunjuk Sebagai Ketua MA

Presiden Wahid akhirnya menunjuk Prof. Bagir Manan sebagai ketua Mahkamah Agung. Artinya polemik ketua MA antara DPR-Presiden nyaris lima bulan itu bakal berakhir.

Liputan6.com, Jakarta: Perselisihan antara DPR dan Presiden Abdurrahman Wahid soal ketua Mahkaman Agung nyaris tuntas. Sebab, Presiden Abdurrahman Wahid akhirnya menunjuk Profesor Bagir Manan sebagai ketua MA. Kepastian itu disampaikan Presiden Wahid ketika melantik dua Ketua Muda MA di Bina Graha Jakarta, Sabtu (5/5) pagi. Pejabat yang diambil sumpah adalah Syamsuhadi sebagai Ketua Muda MA Bidang Lingkungan Peradilan Agama dan Mariana Sutadi selaku Ketua Muda MA Urusan Pengawasan dan Pembinaan.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Wahid menyatakan telah menandatangani surat keputusan pengangkatan Bagir Manan sebagai ketua MA. Gus Dur beralasan DPR tak mengajukan nama lain. Apalagi, kata Gus Dur, Muladi telah mundur dari pencalonan dan lebih berkonsentrasi di Habibie Centre. Pelantikan juga dihadiri Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri, Jaksa Agung Marzuki Darusman, dan Panglima TNI Laksamana Widodo A.S.

Bagir Manan yang juga hadir dalam acara itu mengaku memperoleh pemberitahuan tersebut sehari sebelumnya. Dia berjanji akan menjadikan MA sebagai badan yang terhormat dan dihormati. Sedangkan Hamdan Zoelva, anggota DPR dari Partai Bulan Bintang menilai, penunjukan Bagir Manan sebagai langkah untuk mengkoreksi kekeliruan Presiden Wahid. Sebab, sebelumnya, berkali-kali Presiden Wahid berpendapat pengangkatan ketua MA adalah hak prerogatif Presiden. Padahal, Presiden mempunyai kewajiban konstitusional untuk memilih dua calon yang diusulkan DPR.

Penunjukan Bagir Manan tersebut sekaligus mengakhiri polemik berkepanjangan antara Presiden dan DPR. Maklum, sejak awal, Gus Dur menolak Muladi dan Bagir Manan, calon yang diusulkan DPR, Desember silam [baca: Menimbang Muladi dan Bagir Manan]. Bahkan Presiden Wahid meminta parlemen menyaring ulang ketua MA. Sebaliknya, Rapat Badan Musyawarah tanggal 25 Januari lampau memutuskan, DPR tak akan menyeleksi kembali calon ketua MA.(TNA/Mahmud dan Prihandoyo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.