Diskusi antara mahasiswa dengan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tentang pengadilan terhadap mantan penguasa Orde Baru ini juga digelar di Gedung MPR/DPR, Jakarat Pusat. Namun pertemuan ini memanas setelah mahasiswa beranggapan bahwa Hidayat tidak mendukung penyelesaian kasus Soeharto secara tuntas. Ketua MPR mengatakan tetap berpihak pada hukum dan pelaksanaan Tap MPR No. 11/1998 tentang Kasus Soeharto akan dituntaskan. "Seluruh Tap MPR yang terkait dengan masalah Soeharto dan korni-kroninya akan terlaksana," kata Hidayat di depan para mahasiswa [baca: Jaksa Agung Diminta Menjelaskan Penerbitan SKP3].(ZIZ/Tim liputan 6 SCTV)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.