Sukses

Kriminal 60 Detik

Polisi menangkap tiga pengikut gerakan Kerajaan Sunda Nusantara di Bogor, Jawa Barat. Eksepsi terdakwa kasus Bom Bali II ditolak karena dakwaan yang dibuat sudah sesuai BAP polisi.

Pengikut Gerakan Sunda Nusantara Ditangkap

Liputan6.com, Bogor: Tiga pengikut Kerajaan Sunda Nusantara ditangkap di sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat, belum lama ini. Rumah tersebut diduga sebagai markas gerakan Kerajaan Sunda Nusantara. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah bukti antara lain stiker Sunda Nusantara yang berlambang kujang, tata urutan pemerintahan, dan logo bulan sabit bintang simbol negara Sunda yang akan didirikan.

Sidang Wakil Wali Kota Cilegon Diwarnai Demonstrasi

Serang: Puluhan kepala desa bersama ratusan warga Cilegon berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Serang, Banten yang saat itu tengah menyidangkan kasus dugaan korupsi Wakil Wali Kota Cilegon Rusli Ridwan. Mereka menuntut pengadilan menghukum Rusli seberat-beratnya. Rusli diduga korupsi senilai Rp 6,5 miliar dalam pengadaan lahan seluas 66 hektare [baca: Wakil Wali Kota Cilegon Dituntut Tiga Tahun Penjara].

Eksepsi Terdakwa Bom Bali II Ditolak

Denpasar: Jaksa penuntut umum menolak eksepsi yang disampaikan tim pengacara terdakwa kasus Bom Bali II. Pasalnya, dakwaan yang dibuat sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan kepolisian. Para terdakwa dinilai bersalah ikut terlibat dalam aksi teror di Bali, 1 Oktober 2005. Demikian terungkap dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Bea Cukai-Pengacara Berebut Barang Bukti

Makassar: Bea Cukai Makassar dan Parepare berebut barang bukti dengan pengacara tersangka saat menyita kosmetik selundupan asal Filipina. Penasihat terdakwa mengaku sebagai pihak yang berwenang menyita barang bukti senilai Rp 1 miliar itu. Alasannya, pengadilan menetapkan barang bukti disembunyikan di rumah tersangka di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini