Di hadapan petugas, mereka mengaku sudah menangkap ikan secara ilegal di sejumlah perairan di Nusantara sejak dua tahun silam. Selama itu, mereka merasa aman karena sudah mempelajari perairan yang jarang tersentuh patroli TNI AL. Kini, 29 warga Filipina itu ditahan di Pangkalan Utama TNI AL di Porasko, Jayapura. Sementara kapal dan sekitar 240 ton ikan hasil jarahan disita sebagai barang bukti.
Penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Filipina bukan kali ini saja terjadi. Beberapa hari silam, tim Komisi IV DPR RI menemukan kapal penangkap ikan asal Filipina yang mencuri ikan di perairan Bitung, Sulawesi Utara [baca: Kapal Ikan Filipina Beraksi di Perairan Bitung].(JUM/Ruba`i Kadir)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.