Sukses

Presiden Disambut Demonstrasi Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Para buruh antara lain memprotes revisi UU Ketenagakerjaan terkait perjanjian masa kerja, status tenaga kontrak, dan pesangon. Presiden Yudhoyono menegaskan pemerintah mendukung buruh untuk mendapatkan keadilan.

Liputan6.com, Tangerang: Unjuk rasa mewarnai kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke sebuah pabrik sepatu di Tangerang, Banten, Senin (27/3). Aliansi Kelompok Serikat Pekerja Kota Tangerang memprotes revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka dinilai revisi itu hanya merugikan pekerja dan menguntungkan pemilik modal. Polisi mengawal ketat aksi masa tersebut.

Menyikapi penolakan itu, Presiden Yudhoyono menegaskan pemerintah berada di belakang buruh. "Kita jelas pro tenaga kerja," tegas Yudhoyono. Karena itu, ia meminta menteri terkait segera berdialog dengan buruh. Meski tak secara tegas akan meninjau kembali revisi UU tersebut, Presiden menyatakan bahwa pemerintah mendukung pemberian hak-hak yang adil bagi para tenaga kerja.

Pada kesempatan itu, Yudhoyono juga menjelaskan, kebijakan pemerintah untuk dunia usaha saat ini adalah membangun kerja sama dan menciptakan iklim bisnis yang sehat. Namun, tentu saja tetap memperhatikan kesejahteraan dan keadilan.

Aksi penolakan terhadap UU No. 13/2003 juga digelar ribuan buruh di Cilegon, Banten. Mereka berunjuk rasa di Kantor DPRD setempat. Mereka mendesak pemerintah bersikap adil dalam merevisi UU tersebut. Bahkan, DPRD Cilegon diminta untuk bersama-sama menolak revisi. Tuntutan serupa disuarakan di Kantor Wali Kota Cilegon.

Demonstrasi buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Kota Cilegon ini diawali dengan jalan kaki sejauh satu kilometer. Unjuk rasa diisi aksi teatrikal menampilkan seekor kuda yang ditunggangi joki. Pentas tersebut melambangkan keangkuhan pemerintah dalam mengambil kebijakan. Massa mengancam akan melanjutkan aksinya hingga ke DPR jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Revisi yang ditolak di antaranya terkait perjanjian masa kerja, status tenaga kontrak, dan pesangon.

Keributan mewarnai unjuk rasa serupa yang berlangsung di kawasan Beji, Pasuruan, Jawa Timur. Petugas keamanan sebuah perusahaan elektronik di kawasan tersebut tak mampu mengendalikan para buruh saat memaksa masuk ke lingkungan pabrik untuk mengajak pekerja lain berunjuk rasa. Beruntung, polisi sempat melerai dan menghalau massa.

Pengunjuk rasa itu kemudian mendatangi sebuah pabrik di kawasan Gunung Gangsir. Di tempat ini, mereka sempat memorak-porandakan kantin berisi karyawan pabrik yang tengah beristirahat makan siang. Aksi dilanjutkan ke sebuah pabrik mi instan. Mereka merusak dan menjebol pagar pabrik saat mengajak karyawan pabrik mi instan tersebut untuk berunjuk rasa ke Gedung DPRD setempat [baca: Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan Menguat].

Sementara di Semarang, Jatim, aksi penolakan atas revisi UU Ketenagakerjaan melibatkan sekitar seribu buruh yang bergabung bersama karyawan badan usaha milik negara dan guru honorer. Massa yang tergabung dalam Kongres Serikat Pekerja Indonesia itu mendatangi DPRD Jateng. Mereka mendesak wakil rakyat menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang dinilai mengancam nasib buruh dan karyawan.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini