Sukses

DPR: Hubungan dengan Australia Harus Dievaluasi

Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap Australia atas pemberian visa bagi 42 warga Papua. Negara tetangga itu dinilai DPR sudah tidak menghormati dan telah menodai hubungan kedua negara.

Liputan6.com, Jakarta: Kalangan DPR mendesak pemerintah bersikap tegas kepada pemerintah Australia, terkait pemberian visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua. Tidak hanya itu, anggota Dewan juga meminta pemerintah mengevaluasi kembali hubungan dengan Negeri Kanguru itu.

Menurut Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga, masalah yang muncul dalam hubungan Indonesia-Australia sudah sering terjadi. Karena itu, status hubungan diplomatik antara kedua negara perlu dievaluasi. "Langkah itu memperlihatkan Australia tidak menghormati dan telah menodai hubungan yang selama ini dibangun," ujar Theo di Jakarta, Ahad (26/3).

Sedangkan menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, pemberian visa kepada warga Papua telah menguatkan dugaan, bahwa Australia memang mendukung organisasi Gerakan Papua Merdeka. "Sudah lama kita tahu Australia selama ini menganggap Indonesia sebagai ancaman," tegas Tjahjo.

Pemerintah sendiri sudah mengambil langkah-langkah menyikapi masalah ini. Di antaranya perintah penarikan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Teuku Mohammad Hamzah Thayeb [baca: Presiden Menyetujui Penarikan Dubes Indonesia untuk Australia].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini