Sukses

Pengadilan Diminta Menghentikan Persidangan Raju

Puluhan mahasiswa dan aktivis LSM berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi dan Kejati Sumut di Medan, menuntut persidangan Raju dihentikan demi hukum. Persidangan Raju dianggap sebagai bentuk arogansi penegak hukum.

Liputan6.com, Medan: Pro dan kontra proses hukum yang harus dijalani Muhammad Azwar alias Raju di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, terus berlangsung. Puluhan mahasiswa dan aktivis Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi Sumut di Medan, Kamis (2/3). Mereka menuntut dihentikan dan dibatalkannya sidang Raju demi hukum.

Para pengunjuk rasa dalam aksinya sempat menampilkan happening art atau teatrikal yang menggambarkan anak sekolah dalam keadaan terikat, sebagai simbol ketidakadilan. Mereka juga memberikan kain lap dan sapu untuk menggambarkan peradilan harus dibersihkan dari tangan-tangan kotor dan mafia peradilan.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa mengecam peradilan atas Raju di PN Stabat sebagai bentuk arogansi para penegak hukum yang memaksakan kehendak dengan mengorbankan anak-anak. Mereka menuding proses hukum ini adalah peradilan sesat dan tak manusiawi. Karena itu, mereka menuntut PT dan Kejati Sumut segera menghentikan persidangan dan mengembalikan Raju kepada orang tuanya. Pengunjuk rasa juga mendesak Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk menjatuhkan sanksi kepada jaksa dan hakim yang menggelar persidangan.

Sementara pihak hakim PT Sumut yang menemui pengunjuk rasa berjanji untuk meneruskan tuntutan pengunjuk rasa kepada MA. Sebelumnya Komisi Yudisial yang menggelar rapat membahas temuan tim yang beberapa hari silam berkunjung ke Langkat, mengindikasikan ada kesalahan pada kinerja polisi dan hakim di lapangan [baca: Jaksa Kasus Raju Dinilai Keliru].

Raju yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar seharusnya masih menikmati masa kanak-kanaknya. Tapi, bocah ini justru harus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus perkelahian dengan kakak kelasnya, meski kedua pihak telah berdamai dan menyelesaikan masalah in secara kekeluargaan [baca: Kedapatan Mencuri, Siswa SD Disel].(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.