Sukses

Keluarga Ongen Diminta Percaya pada Proses Hukum

Kapolres Ambon dan Pulau Pulau Lease Leonidas Braksan meminta keluarga Ongen menyerahkan kasus penembakan di Villa Karaoke pada proses hukum. Pihak keluarga ngotot menolak kasus ini disebut terorisme.

Liputan6.com, Ambon: Kepala Kepolisian Resor Ambon dan Pulau Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Leonidas Braksan meminta pihak keluarga Ongen Pattimura menyerahkan kasus penembakan di Karaoke Villa para proses hukum yang berlangsung. Permintaan ini terkait dengan kericuhan yang kembali mewarnai sidang kasus penyerangan Karaoke Villa di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Jumat (10/2) [baca: Persidangan Kasus Karaoke Villa Ricuh].

Seperti pada persidangan sebelumnya, pihak keluarga dan teman terdakwa tetap menolak Ongen Patimura disebut teroris dan dituntut hukuman mati. Menurut mereka, kasus penembakan di Karaoke Villa yang dilakukan Ongen dan lima terdakwa lain pada Februari silam adalah kasus kriminal biasa. Akibat kericuhan dalam persidangan ini, jalan di depan pengadilan macet padahal sudah dijaga dua pleton polisi.(YAN/Sahlan Helut dan Juhry Samaneri)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.