Sukses

Nurmahmudi Resmi Dilantik

Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan secara resmi melantik pasangan Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Pelantikan berlangsung dengan pengawalan ketat.

Liputan6.com, Depok: Pasangan Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra, Kamis (26/1) ini secara resmi dilantik Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, periode 2006-2011. Acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah kedua pejabat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok [baca: Nurmahmudi Ismail Dilantik Pekan Depan].

Menteri Dalam Negeri M. Ma`ruf yang diundang dalam acara ini, hingga pukul 10.00 WIB tadi, masih belum datang. Sementara mantan Wali Kota Depok Badrul Kamal, sesuai dengan janjinya, hadir dalam acara ini. Dia datang didampingi istri. Kedatangan Badrul yang sempat menjadi pesaing Nurmahmudi dalam pencalonan wali kota Depok ini disambut hangat anggota DPRD Kota Depok [baca: Pendukung Nurmahmudi Maupun Badrul Unjuk Kekuatan].

Acara pelantikan Wali Kota Depok berlangsung dengan pengamanan yang sangat ketat. Jajaran kepolisian menurunkan sekitar 1.400 personel yang mengawasi kegiatan di sekitar Gedung DPRD Kota Depok. Water canon dan helikopter pun disiapkan di sekitar Gedung DPRD Depok. Para undangan yang akan memasuki gedung diharuskan menunjukkan kartu undangan resmi. Sebelumnya, mereka juga diharuskan melewati pendeteksi logam.

Meski begitu, panitia acara pelantikan terkesan kurang tanggap saat melayani puluhan wartawan yang hendak meliput kegiatan ini. Sejumlah juru foto dan juru kamera televisi sempat bersitegang dengan panitia karena tidak kebagian tempat meliput.

Usai pelantikan, senyum terus tersungging di bibir Nurmahmudi Ismail. Perjuangannya untuk meraih kursi Wali Kota Depok akhirnya tercapai. Walau demikian, Nurmahmudi tetap merendah. Mantan Menteri Kehutanan di era pemerintahan Abdurrahman Wahid ini tetap mengajak lawan politiknya Badrul Kamal untuk bersatu membangun Kota Depok. "Kemarin kita berkompetisi, sekarang kita sama-sama sebagai warga yang ingin membangun Depok," ungkap Nurmahmudi.

Sikap menjunjung tinggi ketetapan hukum juga ditunjukkan Badrul Kamal. Ia yang hadir bersama istri mengaku menerima dan menghormati keputusan hukum termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak judicial review yang diajukannya [baca: Permohonan Badrul Kamal Ditolak]. Pascapemilihan wali kota ini, Badrul berencana lebih mencurahkan perhatiannya dalam berbagai kegiatan di bidang pendidikan dan sosial.

Sikap dua pembesar Kota Depok ini memang patut diacungi jempol. Mereka mampu menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum dan kembali bersatu setelah putusan tercipta. Memang tak pantas membiarkan konflik terus berlarut-larut apalagi jika menengok seabrek masalah yang melanda Kota Depok mulai dari kemacetan, tata ruang yang kacau, hingga beragam permasalahan sosial lain.

Dalam perkembangannya, Depok sebagai kota satelit Jakarta terbilang cepat. Pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik berkembang pesat. Letaknya yang strategis ditunjang beragam alat transportasi menuju Jakarta menjadi daya tarik tersendiri bagi warga untuk tinggal di Depok. Akibatnya, penduduk Depok yang 10 tahun silam hanya ratusan ribu orang kini membengkak hingga lebih dari satu juta jiwa.

Peningkatan jumlah penduduk ini jelas membawa masalah. Jumlah kendaraan yang membludak seiring pertumbuhan penduduk, misalnya, sering menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan. Masalah sengketa tanah juga tidak luput dari kota yang terletak di selatan Ibu Kota ini. Masalah lainnya adalah dugaan korupsi dana Anggaran Rutin DPRD Depok sebesar Rp 9,4 miliar yang melibatkan 17 anggota DPRD Depok periode 1999-2004 [baca: Perkara Korupsi DPRD Depok Dilimpahkan ke Kejati].

Beragam masalah itulah yang telah menanti tangan dingin Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Kompleksitas masalah yang mungkin bisa disamakan dengan kerumitan yang mereka hadapi saat menuju kursi wali kota.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.