Setelah pemeriksaan di Kepolisian Daerah Papua selesai, tambah Anton, delapan orang itu akan diperiksa di Mabes Polri. Ini lantaran kasus penyerangan itu berskala internasional. Mereka yang ditahan adalah AW, SD, IO, SK, HS, AG, EO, dan AGA. Sementara empat lainnya bakal segera dipulangkan ke Papua. Namun mereka tetap dilibatkan dalam pemeriksaan lanjutan.
Kedua belas orang itu ditangkap Polda Papua yang bekerja sama dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) di sebuah penginapan di Timika, Rabu malam kemarin. Mereka diduga terlibat dalam penembakan dua warga AS saat melewati mil 62-63 Tembagapura. Polisi meringkus mereka setelah memeriksa 96 saksi. Para saksi itu terdiri dari warga Timika dan beberapa warga asing yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian [baca: Polri dan FBI Menangkap Belasan Warga Timika].(TOZ/Rahmat Supana dan Zakaria)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.