Sukses

Uang Palsu Senilai Triliunan Rupiah Disita

Polisi di Kabupaten Luwuk Timur, Sulsel, menangkap Ahmad Lusi. Tersangka diringkus karena mengedarkan uang palsu dalam mata uang asing senilai hampir Rp 1 triliun. Penipuan dilakukan berkedok yayasan.

Liputan6.com, Luwu Timur: Uang palsu dalam mata uang asing senilai hampir Rp 1 triliun disita polisi di Kabupaten Luwuk Timur, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Barang bukti diperoleh di rumah milik Ahmad Lusi di Desa Wawondula, Kecamatan Towoti, Kabupaten Luwuk Timur. Barang sitaan terdiri dari uang dinar Yugoslavia dan dolar Amerika Serikat. Polisi juga juga menyita berbagai dokumen, termasuk sertifikat pencairan uang.

Di hadapan penyidik, Ahmad membantah uang itu palsu. Namun ia tak bisa berkelit kala polisi menunjukkan beberapa fakta ganjil, antara lain ada duit dolar AS dengan pecahan US$ 1 juta dan uang senilai 500 dinar Yugoslavia.

Keberadaan uang palsu ini terungkap menyusul terbongkarnya penipuan berkedok yayasan oleh Ahmad. Dalam aksinya, tersangka sudah mengelabui 12 orang yang mendaftar sebagai anggota sebuah yayasan. Ketika itu para korban diminta menyetor uang sebesar Rp 200 ribu per orang yang dijanjikan akan dikembalikan menjadi sebesar Rp 200 juta. Ahmad berjanji dana itu akan cair Maret nanti di salah satu bank di Malaysia dan Brunei Darussalam.(AIS/Wahyudi Baso)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.