Sukses

Sjamsul Nursalim Ditahan

Mantan Presiden Direktur Bank Dagang Negara Indonesia Sjamsul Nursalim ditahan Kejaksaan Agung. Ia dianggap menyelewengkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan merugikan negara Rp 10,9 triliun.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung menahan mantan Presiden Direktur Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, Senin (16/4) malam, pukul 21.45 WIB. Sjamsul ditahan karena menyelewengkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada BDNI sebesar Rp 37 triliun. Karena itu, ia dianggap merugikan negara sebesar Rp 10,9 triliun. "Sjamsul bakal ditahan selama 20 hari," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Soedibyo Saleh, kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta.

Soedibyo mengakui telah menandatangani surat penahanan Sjamsul dengan nomor 068/F/F.1/04/2001 tertanggal 16 April 2001. Sebelum ditahan, pria berusia 59 tahun ini sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB. Saat pemeriksaan, Sjamsul didampingi oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Menurut Soedibyo, Kejagung mesti menahan Sjamsul karena dikhawatirkan melarikan diri.

Menanggapi penahanan ini, Liem Tjoen Ho --nama asli Sjamsul-- enggan berkomentar. Kepada wartawan ia hanya mengatakan bahwa dirinya menderita sakit penyempitan pada pembuluh darah. Itu sebabnya, Maqdir Ismail mengajukan pembantaran (penangguhan tahanan tanpa mengurangi masa tahanan). "Pokoknya, Sjamsul harus dirawat di rumah sakit," kata Maqdir.

Menurut rencana, malam ini juga Sjamsul akan segera dibawa ke RS Medistra. Pasalnya, Kejagung telah menyetujui usulan pembantaran yang diajukan Kuasa Hukum Sjamsul. Pembantaran diputuskan karena kondisi fisik Sjamsul dinilai tak memungkinkan untuk menjalani masa tahanan di Kejagung, setelah diperiksa selama 12 jam. Selain Sjamsul, mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita juga pernah mengajukan pembantaran dengan alasan sakit.

Sementara itu, BDNI dinilai telah menyalahgunakan kucuran dana BLBI karena tak menjalankan kesepakatan sebagaimana mestinya. Menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, BDNI telah menggunakan Rp 248,5 miliar dana BLBI untuk melunasi kewajiban Grup Gajah Tunggal.

Padahal, ketika krisis moneter 1997, Sjamsul memohon-mohon kepada BI agar BDNI diberi kesempatan mengikuti kliring meski bersaldo debet. Anehnya, setelah BI setuju memberikan fasilitas diskonto dan surat berharga pasar uang khusus sebesar Rp 10 triliun, pembayaran BDNI malah macet.

Belakangan terbukti, dana BLBI untuk BDNI telah disalahgunakan. Sekitar Rp 9,2 triliun digunakan untuk bermain valas. Selain itu, BDNI juga terlibat ekspansi kredit yang merugikan negara Rp 8,7 triliun. Meski begitu, saat itu, Sjamsul lolos dari jeratan hukum karena dilindungi argumentasi bahwa BI adalah lenders of last resort. Dengan kata lain, permainan valas tersebut dilindungi oleh BI.

Dalam suatu kesempatan, Sjamsul pernah menepis dugaan tersebut. Menurut dia, dana BLBI yang diterima BDNI telah digunakan sesuai kesepakatan dengan pemerintah. Dana tersebut dimanfaatkan BDNI untuk membayar dana deposito kepada pihak ketiga dan sejumlah bank. "Jadi tak benar bila disebut merugikan negara," kata konglomerat yang sempat dibesarkan oleh mantan Presiden Soeharto ini.

Pergelutan Sjamsul dalam BDNI dimulai tahun 1980. Saat itu, pria yang pernah mengenyam pendidikan di Inggris ini, "menyelamatkan" BDNI dan mengambil alih kepemimpinan Direktur Utama dari Paulus Wibowo. Kondisi BDNI waktu itu benar-benar kritis. Utangnya mencapai US$ 30 juta. Selain itu, banyak nasabah yang menarik diri.

Di awal karirnya sebagai bankir, Sjamsul langsung menyetor Rp 1,5 miliar --separuh dari modal BDNI. Dengan begitu, ia memiliki 50 persen saham BDNI. Sedangkan sisanya tetap menjadi milik PT Nusantour Duta Development Corporation dan Djaya Development Corporation, keduanya milik Almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Sampai sekarang, Sri Sultan tetap duduk sebagai komisaris utama kehormatan. Sedangkan Sjamsul, walaupun pernah belajar di Inggris, memimpin bank devisa seperti BDNI menjadi suatu prestasi tersendiri. Pasalnya, bank ini sempat dijuluki Bank Republikein, karena didirikan oleh para pengusaha dan pejuang angkatan 1945.

Sejatinya, Sjamsul adalah industriawan. Ia menjadi Direktur Utama PT Gajah Tunggal, pabrik ban merk Gajah dan Inoue. Pada 1984, Sjamsul juga sempat merintis usaha patungan untuk menghasilkan ban merk Yokohama. Tak hanya itu, pengusaha yang pernah mendapat pengampunan hukuman dari Presiden Abdurrahman Wahid ini juga tercatat sebagai anggota direksi perusahaan cat Kansai. Perusahaan itu bekerja sama dengan Jepang.

Seiring dengan perjalanan waktu, usaha Sjamsul pun terus menggurita. Lewat PT Dipasena Citra Darmaja (DCD), ia menjadi pemilik tambak udang terbesar dan termodern se-Asia Tenggara. Luas tambaknya mencapai 170.000 hektare. Bahkan, areal tambaknya dilengkapi pembibitan, pabrik pengolahan pengawetan, dan pelabuhan. Nah, dari pelabuhan ini, udang-udang Sjamsul bisa langsung diekspor ke Jepang, Amerika Serikat, Eropa, dan negara-negara Asia. Intinya, Sjamsul memang luar biasa.

Namun, tak selamanya keberuntungan hinggap di pundak Sjamsul. Ketika DCD dihantam masalah, sudah dua kali, ia lolos dari maut akibat kepungan para petambak udang. Pertama, di Bandar Lampung beberapa tahun silam, dan yang kedua, di lokasi tambak DCD Tulangbawang, Lampung, awal Maret 2000.

Saat itu, ribuan petambak tak sabar lagi melihat bos Gajah Tunggal itu tetap berlalu lalang di kawasan tambak. Di mata mereka, konglomerat yang harus mengembalikan uang negara sekitar Rp 43,7 triliun itu tak lebih dari tukang tipu berdasi yang harus dihabisi. Petambak merasa dieksploitasi Sjamsul. Bentrokan fisik antara petambak dan orang suruhan Sjamsul pun tak dapat dihindari. Akibat bentrokan tersebut, dua personel Brigade Mobil, yakni Sersan Satu Heru dan Sertu Slamet tewas. Mereka dikeroyok ribuan petambak yang marah terhadap Sjamsul. Kepala Sjamsul nyaris ditebas, ketika itu.

Kendati begitu, Sjamsul tetap menjadi fenomena dalam konglomerasi di Indonesia. Pria yang pernah diculik ini juga pernah tercatat dalam 100 orang terkaya versi majalah Forbes. Ia juga dinilai sangat piawai bermain dengan pusat kekuasaan. Kini, Sjamsul harus menghitung harinya di balik jeruji Rutan Kejagung. Selama ini, mungkin ia lupa bahwa roda kehidupan selalu berputar. Suka tak suka, mau tak mau, Sjamsul kini harus berada di bawah.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini