Sukses

Kios Liar di Kawasan Kemayoran Digusur

Personel Satpol PP Kota Jakarta Pusat membongkar kios karena pedagang mengacuhkan surat peringatan untuk pindah dari kawasan Kota Baru, Kemayoran. Puluhan kios liar di Jambi juga digusur.

Liputan6.com, Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jakarta Pusat menggusur puluhan kios di kawasan Kota Baru, Bandar Kemayoran, Senin (15/11) siang. Pembongkaran dilakukan karena pedagang tidak menghiraukan surat peringatan dari kecamatan setempat. Keberadaan kios ilegal itu sudah mengganggu lalu lintas.

Pedagang mengaku tidak kaget karena penggusuran sudah lima kali terjadi. "Sudah puluhan tahun di sini, ya tetap dagang lagi," kata Eko, seorang pedagang. Para pedagang kembali berjualan di daerah terlarang karena tidak punya tempat lain.

Di Jambi, puluhan kios liar di Pasar Jambi dibongkar. Pedagang tidak berani melawan. Mereka membiarkan saja petugas mengangkut barang dagangan dan bangunan ke dalam truk. Sebelum digusur, Pemerintah Kota Jambi memang sudah memberi peringatan terakhir tanggal 10 November 2005, agar pedagang membongkar sendiri lapaknya.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.