Sukses

Buhul Adat Suku Talang Mamak

Bagi Suku Talang Mamak, adat adalah bagian tak terpisahkan dari mereka. Adat unik terlihat saat pesta perkawinan. Sabung ayam dan judi merupakan syarat mutlak sah atau tidaknya perkawinan warga suku.

Liputan6.com, Indragiri Hulu: an style="font-style: italic;">Biar mati anak asal jangan mati adat! Ungkapan ini tak asing lagi bagi warga Suku Talang Mamak yang berdiam di kawasan Sungai Tunu di tanah keramat Rimba Puaka Talang Durian Cacar, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Pernyataan ini menggambarkan bagaimana teguhnya suku pedalaman ini memelihara tradisi dan adat istiadat dalam kehidupan mereka.

Bagi suku penganut animisme ini, adatlah yang terutama. Mereka bahkan lebih suka menyebut dirinya sebagai orang Langkah Lama atau orang adat. Julukan ini membedakan mereka dengan Suku Melayu yang berdasarkan agama (Islam). Memang hanya sebagian kecil yang telah menganut agama samawi (wahyu Tuhan). Sebagian besar masih menjalankan tradisi leluhur dan percaya kepada alam gaib. Mereka bahkan cenderung menolak budaya luar.

Buhul adat terlihat saat warga suku ini tertimpa aib. Syahdan, salah seorang warga Suku Talang Mamak Dusun Ulu Ekok, Desa Durian Cacar, hamil di luar nikah. Kejadian yang dialami Tambuli, 20-an tahun, ini cukup membuat malu karena belum pernah terjadi sebelumnya di antara suku ini.

Para tetua adat yang resah lalu berkumpul di rumah seorang warga. Bersama dengan lelaki muda pimpinan tertinggi Suku Talang Mamak bernama Patih Gading--patih adalah gelar tertinggi adat--mereka membahas soal ini. Sebagai pimpinan suku, Patih Gading tak bisa memutuskan sendiri persoalan ini. Dia harus meminta pendapat dan saran dari para tetua adat lain.

Hasil rapat lalu memutuskan jalan keluar terbaik bagi Tambuli adalah harus rela dikawinkan dengan lelaki pilihan rapat. Inilah penyelamatan secara adat! Tetua adat telah memutuskan, Tambuli akan dinikahkan dengan Soleh, 70-an tahun. Pria ini bukan warga Talang Mamak namun termasuk warga Suku Melayu yang telah lama tinggal bersama mereka. Walau usia Tambuli dan Soleh terpaut jauh seperti kakek dengan cucu. Tapi perkawinan di antara mereka harus dilakukan seperti yang diputuskan para tetua adat sesuai ajaran Langkah Lama.

Pesta begawai atau perkawinan pun diadakan di rumah pengantin wanita. Para warga ramai berkumpul. Sesuai tradisi, sebelum bersantap penghulu adat yang berstatus mangku menyampaikan pepatah terlebih dahulu kepada Patih Gading. Setelah pepatah disampaikan, semua yang hadir merasa senang. Inilah prosesi awal perkawinan yang akan digelar selama tiga hari berturut-turut. Sesaat kemudian berbagai hidangan yang sudah tertata di atas tikar disantap bersama-sama. Di ruang lain, kaum wanita suku ini tak kalah sibuk. Soalnya, para perempuan yang kebanyakan suka merokok ini yang menyiapkan segala macam makanan untuk disajikan pada para undangan.

Usai makan, para tetua adat yang terdiri dari patih, mangku, dan manti yang merupakan bagian dari tuha berampat kembali berembuk. Kali ini mereka membahas prosesi perkawinan berikutnya. Para tetua adat sepakat membentuk panitia (nanam pancang) yang khusus mengurusi keamanan sabung ayam dan judi dalam setiap kali pesta perkawinan. Haruslah diketahui, sabung ayam dan judi adalah dua syarat mutlak sah atau tidaknya perkawinan warga suku. Hal ini sesuai tradisi orang Langkah Lama.

Nantinya, ayam yang mati atau kalah dalam aduan dijadikan santapan buat pesta pernikahan. Ini hakekat dari tradisi kearifan masyarakat Talang Mamak untuk ikut memeriahkan pesta. Di samping itu, sekaligus sebagai wujud gotong-royong membantu meringankan keluarga mempelai.

Sebelumnya, agar acara gawai berjalan lancar, sang kemantan (dukun) bernama Pak Kelayang meminta pada penguasa alam gaib Dusun Ulu Ekok, Datuk Patih Si Putih Lintang Awan, diberi keselamatan dan dijauhkan dari gangguan roh jahat.

Sehabis menyabung dan berjudi, prosesi dilanjutkan dengan menaruh tempayan atau guci berukuran sedang di dekat pintu rumah penganten. Tempayan lantas diisi dengan air yang sebelumnya telah dicampur dengan gula putih dan gula merah.

Sesudah itu, tempayan ditutup daun pohon nangka. Tak lupa di sela-sela daun dipasang tiga tangkai batang kecil yang berfungsi sebagai sedotan. Setelah persiapan usai, seorang tetua adat menyerukan warga agar mencicipi air tempayan satu persatu. Upacara ini merupakan tahapan tertinggi setiap prosesi perkawinan. Dalam ritual terkandung makna kekeluargaan di antara sesama warga sekaligus simbol kesetiaan pada adat Langkah Lama.

Uniknya, selama prosesi perkawinan, para pengantin tak diizinkan saling bersanding. Adat suku memang menabukan kedua mempelai duduk berduaan selama prosesi ritual. Barangkali tabu ini sangat dirasakan Soleh sebagai orang Melayu. Akhirnya, Soleh hanya bisa memandangi Tambuli dari kejauhan.

Prosesi berikut kembali dilaksanakan di dalam rumah yakni penyerahan mas kawin yang tata caranya diwakili para penghulu adat. Mas kawin itu berupa tiga buah mata lembing, satu gelang perak, dan 15 kain mori putih. Mas kawin ini diserahkan mangku kepada Patih Gading dan diteruskan ke ahli waris pihak istri.

Mas kawin ini mengandung arti simbolis. Gelang diartikan sebagai kecintaan suami pada istrinya, tiga mata lembing dimaknai sebagai kesatria penanggung jawab keluarga. Adapun kain mori berarti lambang kesejahteraan.

Sebelum memasuki acara puncak pengesahan, menurut adat Langkah Lama, tetua mangku berdiskusi dulu dengan Patih Gading. Diskusi ini untuk mencari silsilah kedua mempelai apakah masih terkait tali persaudaraan. Hal tersebut penting buat menghindari perkawinan sedarah. Setelah itu, tibalah saatnya pengesahan perkawinan. Kedua mempelai diwajibkan minum air tempayan dengan sedotan ranting pohon secara bergantian. Setelah itu, menurut adat, keduanya dinyatakan sah sebagai sepasang suami istri.

Maka legalah seluruh penghulu adat dan warga Dusun Ulu Ekok. Tugas berat yang diemban para penghulu kini terselesaikan dengan tuntas sesuai tata cara hukum adat Talang Mamak. Demikian juga dengan Soleh. Meski dirinya orang Melayu, namun tetap menyampaikan rasa hormat kepada seluruh tetua adat sebagai wujud penghargaan. Ritual akhirnya ditutup dengan nyawak sebagai ungkapan terima kasih pada penguasa alam gaib. Pasalnya, acara perkawinan telah berjalan aman tanpa gangguan, baik dari manusia maupun roh jahat.

Tak pelak Suku Talang Mamak hanyalah satu dari sekian suku di Nusantara yang masih kukuh memegang tradisi dan budaya mereka. Kini jumlah populasi mereka tinggal sekitar 7.000-an jiwa. Menurut mitos, mereka adalah keturunan Adam ketiga dan berasal dari Kahyangan. Para leluhur turun ke bumi, tepatnya di Sungai Limau.

Mitos lain menyebutkan orang Talang Mamak termasuk golongan Proto Melayu (Melayu Tua) yang merupakan suku asli Indragiri. Mereka juga biasa menyebut dirinya Suku Tuha (suku pertama) yang datang dan merasa lebih berhak terhadap sumber daya alam di Indragiri Hulu. Kini, warga yang sembilan puluh persen buta huruf ini terus berjuang mempertahankan eksistensi yang kian terancam arus modernisasi.(MAK/Soedjatmoko dan Binsar Rahardian)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.