Sukses

Faturahman Membantah Terlibat Bom Bali II

Sejak pengeboman di Jimbaran dan Kuta Square terjadi, Faturahman intensif diperiksa aparat kepolisian. Mantan terpidana 10 bulan dalam kasus bom Bali pertama itu mengaku tidak tahu apa-apa.

Liputan6.com, Serang: Kepolisian Daerah Banten gencar menyelidiki keterlibatan warga Banten dengan Kasus Bom Bali II, termasuk menanyai mantan terpidana Kasus Bom Bali I Faturahman bin Fatoni. Sejak serangkaian bom kedua meledak, Sabtu pekan silam, rumah Faturahman kerap didatangi polisi untuk mengorek keterangan dari dirinya. "Saya menjamin teman-teman saya, Iweng, Sudarta, Aprianto seratus persen tidak ada kaitan apa-apa," kata Faturahman ketika ditemui reporter SCTV di rumahnya di Serang, Banten, Jumat (7/10).

Faturahman menjelaskan, polisi datang beberapa jam setelah bom meledak di Jimbaran dan Kuta Square. Ketika itu, Faturahman mengaku sedang tidur lelap. Bahkan ia baru tahu ada pengeboman dari televisi. Polisi tetap memberondong lelaki itu dengan pertanyaan. Dua hari silam, rumahnya kembali didatangi polisi. Faturahman tetap mengaku tidak terlibat, tetapi dirinya siap terus diperiksa. "Waktu itu [bom kedua meledak] saya juga merasa terpukul. Artinya ada ketidaksetujuan terhadap pelaku pengeboman," ucap Faturahman.

Sekadar mengingatkan, Faturahman 10 bulan mendekam di penjara Serang karena menyimpan bahan peledak milik Imam Samudra [baca: Faturahman Dipindahkan ke Markas Polwil Banten]. Dia dibebaskan dari bui, baru-baru ini.

Tabir kelam memang masih menyelimuti penyelidikan. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Aryanto Boedihardjo, lebih dari 115 saksi telah dimintai keterangan. Jumlah saksi akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan. Hanya, Aryanto meminta media massa tidak mempublikasikan wajah para saksi dengan alasan keamanan.

Aryanto membantah pemberitaan polisi telah menangkap sejumlah tersangka di Solo (Jawa Tengah) dan Banten [baca: Pria Mirip Dr. Azahari Ditahan]. Dia memastikan, hingga hari ini, belum satu pun ada yang diciduk. "Itu semua informasi belum benar, karena berdasarkan cross check kami ke Kapolwil Solo atau Banten belum pernah dilakukan penangkapan," tandas Aryanto.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini