Sukses

Puluhan Rumah Liar Dibongkar

Petugas Ketenteraman dan Ketertiban Pemerintah Kota Jakarta Timur membongkar paksa puluhan rumah liar di kawasan Cakung-Cilincing. Meski mengantongi surat garap, para pemilik rumah hanya bisa pasrah.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah diberi tiga kali peringatan, akhirnya petugas Ketenteraman dan Ketertiban Pemerintah Kota Jakarta Timur menghancurkan rumah-rumah liar di sepanjang jalan Cakung Cilincing, Kamis (15/9). Rumah liar itu dibangun oleh puluhan warga sejak lima tahun silam.

Meski mengantongi surat garap yang dianggap sebagai pengganti sertifikat, para pemilik hanya bisa pasrah saat alat berat menghancurkan rumah mereka. Menurut Ida, salah seorang warga, tanah itu dibeli mereka dari rukun tetangga setempat. "Perjanjian yang ada di surat garap, jika tanah dipakai maka akan diganti rugi. Tapi, buktinya sekarang tidak diganti," tuturnya. Pembongkaran itu sendiri berlangsung dari pagi hingga petang tadi.

Bersamaan dengan aksi pembongkaran itu, sejumlah warga mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk bertemu dengan Komisi A. Mereka meminta agar anggota Dewan membantu warga dengan mengimbau pihak Kecamatan Cakung untuk menunda penggusuran. Selain itu, warga juga berharap mendapatkan ganti rugi atas tanah garapan seluas 2.000 meter persegi yang selama ini mereka tempati.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.