Sukses

Gus Dur Bertemu Presiden Membahas Fatwa MUI

Gus Dur secara mendadak bertemu Presiden Yudhoyono membahas fatwa MUI mengenai pelarangan aliran Ahmadiyah. Kedua tokoh tersebut sepakat bahwa siapa pun tidak diperkenankan melakukan kekerasan atas nama agama.

Liputan6.com, Bogor: Mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur secara mendadak bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas Indah, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum`at (5/8) malam. Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam lebih ini, keduanya sempat membicarakan sejumlah masalah yang menjadi sorotan masyarakat. Di antaranya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pelarangan aliran Ahmadiyah.

Usai pertemuan, tidak ada keterangan yang diberikan oleh kedua tokoh itu. Hanya putri Gus Dur, Yenni--ikut dalam pertemuan--yang mau berkomentar. Menurut Yenni, mengenai pluralitas atau kemajemukan dan pelarangan aliran Ahmadiyah, kedua tokoh sepakat bahwa siapa pun tidak diperkenankan melakukan kekerasan atas nama agama. Seluruh pihak juga tak diperkenankan unjuk kekuatan atas nama negara [baca: JTokoh Lintas Agama Menolak Fatwa MUI].

Yenni menambahkan, Gus Dur dan presiden juga mendiskusikan soal perundingan antara RI dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia, Juli silam. Kedua tokoh itu juga membicarakan mengenai campur tangan anggota Kongres Amerika Serikat mengenai upaya pemisahaan Papua dari NKRI. Mengenai kedua masalah tersebut, Yenni mengungkapkan, mereka kembali menegaskan untuk menjaga keutuhan wilayah dan persatuan negara.

Di tempat lain, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama K.H. Hasyim Muzadi, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta MUI untuk memberikan penjelasan seputar fatwanya. Selain menjelaskan masalah terminologi pluralisme, MUI juga harus menyadari kemajemukan masyarakat Indonesia. Mengenai Jemaat Ahmadiyah, Hasyim yakin, jika aliran tersebut terbukti menyebarkan faham ada nabi setelah Nabi Muhammad, hampir semua ulama di Indonesia sepakat Ahmadiyah berada di luar Islam. Karena itu, MUI tak perlu mengeluarkan fatwa.

Fatwa MUI mengenai aliran Ahmadiyah memang sempat ditentang sejumlah tokoh. Bahkan, ada yang menentang secara lantang. Ini seperti dilakukan Ketua Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla yang sempat mengeluarkan kata-kata "tolol dan konyol" saat mengomentari fatwa MUI mengenai Ahmadiyah. "Kata-kata saya memang terlalu kasar. Untuk itu saya minta maaf"kata Ulil. Kendati begitu, Ulil mengaku tetap tidak akan mengubah pendiriannya menentang fatwa tersebut.

Pernyataan kasar itu diucapkan Ulil saat dalam jumpa pers bersama Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, pekan silam. Pernyataan yang ditanggapi gelak tawa ini memicu amarah Forum Umat Islam yang mendukung fatwa MUI. Bahkan merebak isu, sejumlah Organisasi Massa Islam akan menyerbu Kantor JIL di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat kemarin.

Berdasarkan pemantauan SCTV pihak Kepolisian Resort Jaktim dan Barisan Serba Guna (Banser) NU sempat memblokir jalan di sekitar Kantor JIL. Namun, hingga tadi malam, kabar itu sama sekali tidak terbukti dan aparat membuka kembali jalan di sekitar lokasi. Polisi yang semula menurunkan tiga kompi pasukan untuk berjaga-jaga juga sudah dikurangi jumlahnya menjadi satu kompi [baca: Kantor Jaringan Islam Liberal Dijaga Ketat].

Di Surakarta, Jawa Tengah, ratusan anggota Majelis Mujahidin Cabang Surakarta berunjuk rasa mendukung fatwa MUI. Mereka juga mengecam para ulama yang tidak sependapat dengan MUI dan membela kelompok Ahmadiyah. Para pengunjuk rasa menyatakan siap berjihad menghadapi kelompok tertentu yang keberatan terhadap fatwa MUI tersebut.

Sebaliknya, ratusan anggota Satuan Tugas Garda Bangsa di Surabaya, Jawa Timur, mendapat gemblengan fisik sebelum diterjunkan ke lapangan untuk melindungi warga Ahmadiyah. Menurut pihak Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim versi Muhaimin Iskandar, kegiatan tersebut bukan berarti setuju terhadap ajaran Ahmadiyah. Tapi, sebagai sikap menolak segala tindakan anarkis.(IAN/Tim Liputan SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini