Sukses

Menggugat Keberadaan Ahmadiyah

Fatwa MUI Juni 1980 telah menyatakan jemaah Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Aliran yang dicetuskan Mirza Ghulam Ahmad di India, November 1900 kini telah memiliki anggota lebih dari 500 ribu di Indonesia.

Liputan6.com, Bogor: Pagi itu, Jumat (8/7), ribuan orang berkumpul di Gedung Kampus Mubarak di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah jemaah Ahmadiyah dari seluruh pelosok wilayah Indonesia yang datang untuk menghadiri silaturahmi tahunan atau Jalsah Salanah yang berlangsung selama tiga hari. Kampus Mubarak sendiri sebagai pusat kegiatan dari jemaah Ahmadiyah Indonesia.

Esok harinya, bertempat di Masjid Al Hidayah Jalan Raya Parung atau sekitar satu kilometer dari Kampus Mubarak, ratusan orang berkumpul. Mereka mendengarkan orasi dari seorang ulama yang menyatakan umat Islam wilayah Kemang, Bogor, umumnya menolak keberadaan Ahmadiyah atau apa pun namanya di daerahnya.

Orasi pun selesai. Setelah melakukan takbir sebanyak lima kali, massa bergegas menuju tempat pelaksanaan Jalsah Salanah Ahmadiyah. Jumlah mereka bertambah menjadi ribuan saat berjalan melintasi perkampungan wilayah Parung, Bogor, menuju Kampus Mubarak. Setibanya di sana, massa kemudian memaksa masuk ke dalam kampus. Namun, pagar dan portal telah menahan mereka untuk memasuki wilayah tersebut.

Massa marah. Atribut penyambutan peserta Jalsah Salanah yang bertuliskan identitas Ahmadiyah menjadi sasaran amuk massa. Tidak hanya itu, ribuan warga Bogor ini juga merobohkan gapura yang berada di pintu masuk kampus. Melihat kondisi ini, ratusan jemaah Ahmadiyah berjaga-jaga untuk mempertahankan pintu gerbang masuk kampus agar tidak dijebol massa.

Situasi semakin memanas saat massa menuntut jemaah Ahmadyiah segera membubarkan diri. Namun, tuntutan itu tidak penuhi. Mereka tetap bertahan di Kampus Mubarak. Penolakan tersebut kian membuat massa marah. Aksi pelemparan batu dan kayu terjadi antara kedua pihak. Aksi massa mereda setelah anggota Kepolisian Sektor Bogor, Jabar, tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Dalam insiden penyerangan tersebut, 16 pengikut Ahmadiyah luka-luka.

Setelah gagal masuk ke dalam kampus, massa segera membubarkan diri. Polisi yang datang kemudian segera melakukan razia senjata di kampung sekitar Kampus Mubarak. Hasilnya, polisi mendapati beberapa orang dari luar daerah itu membawa senjata. Mereka kemudian diproses untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan Kampus Mubarak dengan memasang kawat duri dan batas polisi di pagar luar kampus, Minggu, sehari setelah penyerangan.

Panglima Jundullah Ikhwanul Muslimin Habib Abdul Rahman Assegaf mendatangi Kampus Mubarak, Kamis, lima hari setelah insiden penyerangan. Habib meminta agar Kampus Mubarak segera dikosongkan sampai batas waktu Jumat besok pukul 14.00 WIB. Jika tidak, ia mengatakan kesalahan bukan pada pihaknya tetapi pada jemaah Ahmadiyah. Menurut Habib, apa yang mereka lakukan sebagai jihad fisabilillah untuk menghancurkan aliran sesat Ahmadiyah.

Tuntutan Panglima Jundulah Ikhwanul Muslimin ternyata bukan isapan jempol. Sekitar 10.000 orang pimpinan Habib Abdul Rahman Assegaf mendatangi Kampus Mubarak. Mereka meminta jemaah Ahmadiyah untuk segera meninggalkan kampus pada Jumat itu. Negosisasi pun dilakukan antara polisi, jemaah Ahmadiyah dan perwakilan massa. Hasil keputusan, pukul 16.00 WIB jemaah Ahmadiyah akan meninggalkan kampus untuk menghindari terjadinya bentrokan kembali.

Kepolisian Bogor kali ini lebih tanggap, setidaknya empat bus ditambah tiga truk polisi telah disediakan. Kendaraan itu disediakan untuk mengevakuasi 800 jemaah Ahmadiyah yang masih berada di dalam Kampus Mubarak. Proses evakuasi pun berjalan dengan pengaman penuh. Setelah mobil yang mengangkut jemaah Ahmadiyah meninggalkan kampus, massa kemudian melakukan sujud syukur.

Apa yang dilakukan Habib Abdul Rahman Assegaf beserta anggotanya tentu memiliki dasar pemikiran. Kepada SCTV, Habib menjelaskan, di antaranya ia meminta kepada jemaah Ahmadiyah agar insyaf dan kembali ke jalan Allah dan mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir. Ia juga menambahkan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah penipu dan nabi palsu.

Mirza Ghulam Ahmad adalah tokoh yang pertama kali mencetuskan Ahmadiyah di Qadiyan, salah satu daerah di Kota Punjab, India pada 1889. Bagi kaum Ahmadiyah, ia adalah reinkarnasi dari Isa Al-Masih atau Al-Mahdi yang dijanjikan kemunculannya di akhir zaman. Ahmadiyah sendiri masuk dan berkembang di Indonesia sejak 1925 lewat Tapaktuan, Nangroe Aceh Darussalam. Jemaah Ahmadiyah Indonesia didaftarkan menjadi organisasi berbadan hukum sejak 1953 dengan nama Anjuman Ahmadiyah Qodiyan Departemen Indonesia. Kini, anggotanya di Indonesia lebih dari 500 ribu orang.

Menurut Habib, para jemaah itu telah dibohongi selama ini. Ia juga menjelaskan mengenai kitab Tarjirah yang dimiliki oleh Mirza Ghulam Ahmad yang diakui sebagai kumpulan wahyu untuk dirinya. Dalam kitab itu terdapat 101 ayat yang dibajak dari Al-Quran. Tulisan yang terdapat pada Al-Quran Wasnai diubah menjadi Isnai, contohnya. "Satu Alif Al-Quran saja diganti, saya sudah mempunyai alasan untuk melawan Ahmadiyah", jelasnya.

Selain itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 1980 yang menyatakan jemaah Ahmadiyah sebagai aliran sesat juga dijadikan dasar bagi mereka untuk melakukan penolakan. Ditambah lagi dengan Surat Keputusan Bimbingan Masyarakat Islam tahun 1984 dan keputusan Organisasi Konvensi Islam tahun 1977 juga menyatakan Ahmadiyah bukan Islam.

Habib juga menolak jika ia dan anggotanya melakukan aksi anarkis di kampus Mubarak. Menurut Habib, aksi anarkis yang terjadi pada hari Sabtu itu bukanlah komando darinya. Lelaki berjanggut ini menjelaskan yang merobohkan papan Ahmadiyah satuan polisi pamong praja yang bernegosiasi dengan wakil bupati, habib hanya memantau sampai mereka keluar. "Jika Ahmadiyah mau menuntut saya, jangan hanya dunia saja tapi juga akhirat", tantangnya.

Sementar jemaah Ahmadiyah Indonesia menganggap semua tuduhan itu sebagai fitnah. Koordinator Mubaligh Ahmadiyah DKI Jakarta Zafrullah A. Pontoh menjelaskan bahwa nabi mereka adalah Nabi Muhammad SAW dan Al-Quran yang diturunkan Allah sebagai kitab suci jemaah Ahmadiyah. Demikian juga salat lima waktu, puasa Ramadhan, dan haji sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasullullah. Saat ini kegiatan Ahmadiyah dipusatkan di Masjid Al Hidayah Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat.

Zafrullah menambahkan, satu hal yang tidak dimengerti oleh pihaknya adalah sebagian orang telah mereka-reka suatu kepercayaan yang bukan kepercayaan Ahmadiyah. Itu kemudian dimisbahkan kepada jemaah Ahmadiyah. Zafrullah sangat menyayangkan adanya hal itu. Mengenai masalah kepercayaan, ia pun menjelaskan. Di antaranya mengenai kedatangan Imam Mahdi yang menurut Ahmadiyah orang itu telah didatangkan. Aliran ini juga mempercayai bahwa sosok Nabi Isa AS akan datang untuk kedua kali melalui sosok Mirza Ghulam Ahmad yakni pendiri Ahmadiyah.

Keyakinan mereka inilah yang membuat MUI mengeluarkan fatwa pada Muktamar Nasional kedua Juni 1980 di Jakarta yang menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Menurut Ketua MUI Amidhan, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran yang meminta agar Ahmadiyah jangan menyebarkan kepercayaan itu di luar komunitas mereka. Yang kedua, MUI juga tidak menganjurkan untuk melakukan tindak kekerasan. Ini diatur dalam fatwa butir kedua disebutkan bahwa penegakkan hukumnya dikonsultasikan dan diserahkan kepada pemerintah.

Namun fatwa MUI ini ditentang oleh jemaah Ahmadiyah. Menurut Zafrullah A. Pontoh, fatwa itu dalam bahasa Arab adalah nasihat atau pendapat. Oleh karena itu, menurut dia, fatwa itu boleh diterima dan boleh ditolak. Selain itu, bahwa tidak semua ulama, menurut Zafrullah, setuju dengan fatwa MUI itu. Ini berarti fatwa itu tidak mewakili semua ulama.

Penyerangan jemaah Ahmadiyah di Kampus Mubarak, Parung, Bogor, segera menuai tanggapan dari beberapa lembaga yang ada. Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor segera melakukan musyawarah pimpinan daerah. Hasilnya diambil keputusan dalam surat pernyataan yang intinya melarang seluruh kegiatan jemaah Ahmadiyah Indonesia di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut pakar ilmu perbandingan agama Komarudin Hidayat, peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah tidak semestinya terjadi. Direktur Program Sarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini mengatakan, kalau tidak senang pada satu keyakinan seharusnya dilawan dengan argumentasi. "Bukan sebuah pemikiran dilawan dengan batu," jelasnya.

Komarudin juga mengatakan apakah selama ini keberadaan jemaah Ahmadiyah diterima atau tidak oleh pemerintah. Jika memang diterima secara legal dan keputusan itu menimbulkan ketidaksenangan, menurut pria berkacamata ini seharusnya pemerintah dan MUI bisa memfasilitasi pertemuan antara pihak yang pro dan kontra. "Justru atas nama agama dan kebenaran tapi merusak hak asasi orang lain. Itu saya tidak setuju", tuturnya.

Meski telah memeriksa 10 orang saksi, Kepolisian Resor Bogor hingga saat ini belum menangkap dan menahan pelaku penyerangan Kampus Mubarak. Sejauh ini Kapolres Bogor masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mengambil visum dari para korban yang berada di tempat kejadian perkara.(BOG/Yosie Harria dan Prihandoyo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini