Sukses

Seratus Ribu Tanaman Ganja Dimusnahkan

Tim Gabungan dari BNN dan Direktorat Narkoba Polda NAD membakar serta menghancurkan 100 ribu tanaman ganja. Pohon ganja itu berasal dari penyisiran di tiga kampung di Pulau Breueh, Kabupaten Aceh Besar.

Liputan6.com, Aceh Besar: Tim Gabungan yang terdiri dari Badan Narkotik Nasional (BNN) dan Direktorat Narkotik dan Obat-obatan Berbahaya Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (1/7), memusnahkan 100 ribu tanaman ganja. Ratusan ribu batang ini hasil dari penyisiran selama lima hari di tiga kampung di wilayah Pulau Breueh, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam penyisiran di tiga kampung, yakni Lempuyang, Lapong, dan Meulingge polisi bersama TNI dibantu masyarakat setempat. Penyisiran dilakukan dari pagi hingga menjelang petang. Dari tiga kampung, tim gabungan menemukan sedikitnya 10 lokasi penanaman ganja. Dari masing-masing lokasi, terdapat 10 ribu batang pohon ganja yang ditanam. Jumlah keseluruhan dengan luas area 22 hektare, aparat berhasil mendapatkan 100 ribu pohon ganja.

Seluruh tanaman ganja yang siap panen beserta pondok yang digunakan untuk menanam ganja dimusnahkan aparat dengan cara dibakar dan dihancurkan. Dalam operasi ini, aparat juga mengamankan beberapa orang yang dicurigai sebagai penjaga ladang ganja. Operasi itu dilakukan dalam memperingati Hari Antimadat Sedunia yang jatuh pada 26 Juni.(DNP/Aprilia Melisa dan Anambu Tono)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini