Sukses

Taufik Maroef Mengakui Kepemilikan Ganja

Di PN Tangerang, Banten, Taufik Mappaenre Maroef, mantan Deputi Kepala BPPN yang tertangkap tangan membawa ganja kering di Bandara Soekarno-Hatta, mengakui kepemilikan barang terlarang itu.

Liputan6.com, Tangerang: Taufik Mappaenre Maroef, mantan Deputi Kepala BPPN Bidang Aset Manajemen Investasi yang tertangkap tangan membawa daun ganja kering di Bandar Udara Soekarno-Hatta mengakui kepemilikan barang terlarang itu. Pengakuan Taufik dikemukakan dalam sidang keduanya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (25/5) siang.

Persidangan kali ini menghadirkan tiga saksi dari petugas keamanan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Para saksi menuturkan, mereka curiga melihat sikap Taufik yang panik dan gugup saat detektor logam berbunyi keras begitu mendekati bungkus rokok yang dibawa terdakwa. Penyebab bunyi diduga alumunium foil untuk membungkus daun ganja kering. Salah seorang petugas kemudian mengambil bungkus rokok yang dibuang dengan tergesa-gesa oleh Taufik.

Taufik tak membantah keterangan para saksi. Dia mengakui kepemilikan ganja itu. Dia juga mengungkapkan ganja itu dibeli dari seseorang bernama Edi di kawasan Tanahabang, Jakarta Pusat, beberapa jam sebelum pergi ke bandara.

Di akhir persidangan, Taufik sempat menangis dan menyesali perbuatannya. Sidang akan dilanjutkan 8 Juni mendatang untuk mendengarkan pembacaan tuntutan. Taufik ditangkap di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa ganja seberat 3,1 gram, sebulan silam. Ketika itu ia hendak bertolak menuju Denpasar, Bali [baca: Mantan Pejabat BPPN Ditangkap Terkait Narkoba].(ZIZ/Carlos Pardede dan Agung Nugroho)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.