Sukses

Hamdani: Dana Taktis KPU Diketahui Ketua KPU

Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin mengaku, dana untuk pejabat Depkeu adalah inisiatif Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Namun Hamdani lupa soal jumlah dan nama-nama pejabat yang menerima dana taktis KPU.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemeriksa Keuangan kembali memeriksa Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Hamdani Amin di Gedung KPK di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (18/5). Sebelum diperiksa Hamdani menyatakan, seluruh pengeluaran dana taktis dilakukan atas sepengetahuan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Dana itu dibagikan ke berbagai pihak antara lain auditor Badan Pemeriksa Keuangan Harijanto, anggota Komisi II DPR, dan Departemen Keuangan (Depkeu). Termasuk Ketua Tim Audit BPK untuk KPU Djapiten Nainggolan.

Hamdani mengaku pula, dana untuk pejabat Depkeu adalah inisiatif Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan diserahkan oleh Dentjik. Namun ia lupa soal jumlah, waktu penyerahan, dan sejumlah nama pejabat yang menerima dana taktis KPU. Selain Hamdani, siang ini, KPK juga memeriksa Wakil Kepala Biro Keuangan KPU Muhammad Dentjik dan anggota KPU Rusadi Kantaprawira.

Di kesempatan berbeda, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejauh ini telah menyelidiki rekening para tersangka terkait dengan aliran dana taktis KPU. Hingga kini baru ditemukan satu tersangka anggota KPU yang memiliki rekening dan menyimpan dananya di luar negeri. Namun penyimpanan dana di luar negeri belum terbukti sebagai upaya pencucian uang (money laundering). "Mereka yang diminta oleh KPK sudah ada, tapi kalo disebut nama adalah salah satu tersangka anggota KPU. Saya nggak boleh menyebut nama," ujar Kepala PPATK Yunus Husein.

Menurut Yunus, dari sejumlah temuan itu, PPATK belum bersedia mempublikasikannya. Hal ini ditempuh untuk menghindari kemungkinan hilangnya bukti rekening tersebut. Pihak PPATK masih mengkonsultasikannya dengan Komisi III DPR.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.