Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PPP menilai putusan MK adalah akhir dari sengketa pilpres dengan segala dinamikanya.
Anies Baswedan akan berkunjung kantor DPP Partai Keadilan Sosial (PKS) siang nanti.
Hasto mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 seharusnya didasarkan dengan hati nurani.
Ketua Koordinator Nasional RUMI, Raizal Arifin berharap, putusan MK seharusnya mengakhiri segala perdebatan tentang hasil Pilpres 2024. Sebab, MK dipastikan sudah memutuskan dengan seadil-adilnya.
Prabowo juga turut mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya serta bekerja keras untuk memenangkan pemilu 2024.
Selain Jokowi, Komarudin juga menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka juga bukan lagi kader PDIP.
Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dengan begitu, maka Prabowo-Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan bahwa Koalisi Perubahan sudah selesai setelah MK memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Sebab, Koalisi Perubahan hanya dibentuk untuk Pilpres 2024.
DPP PKB mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 setelah putusan MK menolak gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.